Jakarta timur | ||||||||
BERITA | ||||||||
Perkara Cerai Tak Dilanjutkan, Lulu Tobing Masih Bisa Gugat Lagi Karena syarat persidangan tidak terpenuhi," kata Doddy Haryanto, kuasa hukum Lulu Tobing di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).
| ||||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar